Sabtu, 7 November 2026
ID
We Being News

Hanya berita yang Anda perlukan, koran yang ada akhirnya

Berita terkini
Internasional · Gabungan 4 sumber

Kepala KAI Ditahan 2 Miliar Rupiah
KPK Selidiki Kasus Sebelum Jabatan

Foto: ANTARA

Singkatnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia telah menyita 2 miliar rupiah dari kepala Kereta Api Indonesia (KAI).

Uang tersebut terkait dengan kasus saat dia menjadi kepala perusahaan lain sebelum memimpin KAI.

Kepala KAI menyatakan keberatan dan mengatakan berita terkait tidak sesuai fakta.

Poin penting

KapanPada 6 November 2026, KPK secara resmi mengumumkan penyitaan terkait Bobby Rasdin.
SiapaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bobby Rasdin, kepala Kereta Api Indonesia (KAI).
ApaSelama penyelidikan kasus korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 2018–2023, 2 miliar rupiah disita.
BagaimanaPenyitaan dilakukan pada Agustus 2025 saat Bobby menjadi kepala Ren Industries, dan dia secara sukarela mengembalikan dana tersebut.

Apa artinya bagi saya?

Tidak berpengaruh langsung bagi pembaca dalam negeri, tetapi dapat menjadi referensi kasus penyelidikan korupsi perusahaan negara luar.