Internasional · Gabungan 4 sumber
Kepala KAI Ditahan 2 Miliar Rupiah
KPK Selidiki Kasus Sebelum Jabatan

Singkatnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia telah menyita 2 miliar rupiah dari kepala Kereta Api Indonesia (KAI).
Uang tersebut terkait dengan kasus saat dia menjadi kepala perusahaan lain sebelum memimpin KAI.
Kepala KAI menyatakan keberatan dan mengatakan berita terkait tidak sesuai fakta.
Poin penting
| Kapan | Pada 6 November 2026, KPK secara resmi mengumumkan penyitaan terkait Bobby Rasdin. |
|---|---|
| Siapa | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bobby Rasdin, kepala Kereta Api Indonesia (KAI). |
| Apa | Selama penyelidikan kasus korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 2018–2023, 2 miliar rupiah disita. |
| Bagaimana | Penyitaan dilakukan pada Agustus 2025 saat Bobby menjadi kepala Ren Industries, dan dia secara sukarela mengembalikan dana tersebut. |
Apa artinya bagi saya?
Tidak berpengaruh langsung bagi pembaca dalam negeri, tetapi dapat menjadi referensi kasus penyelidikan korupsi perusahaan negara luar.



