Kebijakan · Direncanakan · Gabungan 2 sumber
Penyakit Langka dan Sulit Disembuhkan
Beban Pasien Turun 10%→7%
D-9 Tenggat 16 November · Batas waktu penyerahan komentar pengumuman rancangan peraturan
Singkatnya
Tingkat biaya kesehatan yang dibayar pasien penyakit langka dan sulit disembuhkan akan berkurang.
Mulai Desember, tingkat biaya yang sekarang 10% akan diturunkan menjadi 7%.
Pada semester pertama 2028, rencana menurunkan lebih lanjut hingga 5%.
Poin penting
| Kapan dimulai | Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan akan menjalankan pengumuman rancangan peraturan pelaksanaan dari 4 hingga 16 November. |
|---|---|
| Siapa sasarannya | Sekitar 1,36 juta orang yang menerima perlakuan khusus (산정특례) untuk penyakit langka dan sulit disembuhkan menjadi target. |
| Apa tujuannya | Rencana menurunkan tingkat biaya kesehatan yang dibayar pasien dari 10% menjadi 7%. |
| Dampaknya bagaimana | Diperkirakan biaya kesehatan yang dibayar per orang per tahun akan berkurang dari sekitar 750.000 won menjadi 530.000 won. |
Apa artinya bagi saya?
Jika Anda menerima perlakuan khusus untuk penyakit langka dan sulit disembuhkan, biaya kesehatan yang dibayar akan berkurang mulai Desember.