Kebijakan · Gabungan 3 sumber
Toilet umum Busan
ditetapkan zona bebas rokok
D-86 Tenggat 1 Februari · Akhir periode edukasi, pemberlakuan denda dimulai

Singkatnya
Kota Busan menetapkan semua toilet umum sebagai zona bebas rokok mulai 1 November.
Setelah periode edukasi 3 bulan, denda akan diberlakukan mulai 1 Februari tahun depan.
Siapa pun yang tertangkap merokok di toilet harus membayar denda 50.000 won.
Poin penting
| Kapan | Semua toilet umum di Busan ditetapkan sebagai zona bebas rokok mulai 1 November 2026. |
|---|---|
| Siapa | Kota Busan melaksanakan ini berdasarkan Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional dan Peraturan Zonasi Bebas Rokok. |
| Apa | Mulai 1 Februari 2027 setelah periode edukasi 3 bulan berakhir, denda 50.000 won akan diberlakukan untuk perokok. |
| Bagaimana | Toilet baru yang dibangun akan otomatis termasuk, sedangkan toilet yang ditutup akan dikecualikan dari zona ini. |
Apa artinya bagi saya?
Bagi pengguna toilet umum di Busan, merokok di dalam toilet dilarang mulai 1 November.