Internasional · Gabungan 3 sumber
Presiden Indonesia Diduga Disadap
4 Anggota Polisi Tersangka

Singkatnya
Polisi Indonesia sedang menyelidiki dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Empat pejabat polisi tinggi, termasuk mantan kepala kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka.
Partai-partai oposisi dan pemerintah maupun mantan Presiden Joko Widodo sama-sama mengikuti perkembangan penyelidikan ini.
Poin penting
| Kapan | Polisi menetapkan tersangka dalam dua hari pada 3 dan 5 November 2026. |
|---|---|
| Siapa | Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menangani penyelidikan. |
| Apa | Penyelidikan mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan penghapusan data sadapan. |
| Bagaimana | Mantan Kepala Kepolisian Listyo Sigit dan 3 tersangka lainnya ditetapkan, 3 orang ditahan. |
Apa artinya bagi saya?
Ini adalah masalah politik internal Indonesia dan tidak berdampak langsung bagi pembaca Korea.



