Sabtu, 7 November 2026
ID
We Being News

Hanya berita yang Anda perlukan, koran yang ada akhirnya

Berita terkini
Politik · Gabungan 8 sumber

RUU Penyelidik Khusus Manipulasi Penuntutan Disetujui
Kontroversi Kewenangan Penyidikan Penuntut Diduga Inkonstitusional

Foto: 한국경제

Singkatnya

Pada 6 November, Parlemen meloloskan RUU Penyelidik Khusus untuk Kasus Manipulasi Penuntutan.

Undang-undang ini berisi ketentuan transisi yang mengembalikan kewenangan penyidikan lama kepada penuntut yang ditugaskan ke badan penyelidik khusus.

Pengadilan, kalangan hukum, dan beberapa anggota koalisi pemerintah dan oposisi menunjukkan keraguan konstitusionalitas.

Poin penting

KapanRUU Penyelidik Khusus untuk Kasus Manipulasi Penuntutan diloloskan dalam sidang plenera Parlemen pada 6 November.
SiapaPartai Demokrat untuk Rakyat memimpin pemrosesan, sementara Direktur Cho Kuk dan Anggota Parlemen Han Dong-hun mengajukan keberatan.
ApaPasal 6 Ketentuan Transisi RUU memberikan kewenangan penyidikan dan perintah sesuai hukum lama sebelum amandemen kepada penuntut yang ditugaskan ke badan penyelidik khusus.
BagaimanaBadan Administrasi Pengadilan Mahkamah Agung menunjukkan bahwa kriteria target penyidikan tidak jelas dan tidak ada prosedur kontrol awal.

Apa artinya bagi saya?

Jika prinsip pemisahan penyidikan dan penuntutan penuntut umum tergoyahkan, kepercayaan terhadap prosedur peradilan dapat terpengaruh.