Senin, 9 November 2026
ID
We Being News

Hanya berita yang Anda perlukan, koran yang ada akhirnya

Berita terkini
Sosial · Gabungan 2 sumber

Meludah dan mengumpat di ruang gawat darurat
Pria berusia 20-an divonis penjara

Foto: 매일경제

Singkatnya

Dua pria berusia 20-an yang mabuk melakukan kekerasan terhadap perawat dan petugas keamanan di ruang gawat darurat.

Pengadilan menjatuhkan vonis penjara kepada salah satu tersangka dan vonis bersyarat serta kerja sosial kepada yang lain.

Majelis hakim menunjukkan bahwa tindakan mengganggu layanan darurat medis sangat tidak dapat dibenarkan.

Poin penting

KapanTerjadi pada 14 September tahun lalu sekitar pukul 08:10, vonis dijatuhkan pada 8 November
Di manaRuang gawat darurat sebuah rumah sakit di Osan, Gyeonggi
Apa yang terjadiDua pria berusia 20-an yang mabuk meludahi dan mengumpati perawat dan petugas keamanan, serta mendorong mereka
HasilPengadilan Distrik Suwon: A divonis penjara 6 bulan tanpa pengurangan, B divonis penjara 6 bulan dengan pemberian kesempatan bersyarat selama 2 tahun ditambah 80 jam kerja sosial

Apa artinya bagi saya?

Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap tenaga medis adalah tindak pidana yang akan dituntut, dan memiliki relevansi terbatas bagi pembaca umum.