Minggu, 8 November 2026
ID
We Being News

Hanya berita yang Anda perlukan, koran yang ada akhirnya

Berita terkini
Kebijakan · Direncanakan · Gabungan 2 sumber

Menjual data pasien
Telemedicine dihapus

D-1 Tenggat 9 November · Batas waktu pengiriman komentar untuk amandemen
Foto: 메디컬투데이

Singkatnya

Platform telemedicine akan dihukum jika menjual informasi pribadi pasien dengan imbalan uang.

Jika tertangkap tiga kali, izin operasi platform akan dicabut sepenuhnya.

Aturan penghukuman baru mulai berlaku mulai 24 Desember.

Poin penting

KapanMulai 24 Desember, Undang-Undang Medis yang direvisi dan aturan penghukuman administratif akan diberlakukan bersamaan.
SiapaKementerian Kesehatan dan Kesejahteraan telah menetapkan standar penghukuman untuk operator platform telemedicine dan lembaga medis.
ApaMenjual informasi pribadi pasien untuk tujuan komersial akan dikenai penghentian operasi 6 bulan untuk pelanggaran pertama dan 12 bulan untuk pelanggaran kedua.
BagaimanaPada pelanggaran ketiga, pendaftaran akan dibatalkan dan platform akan kehilangan kualifikasi operasi.

Apa artinya bagi saya?

Pengguna telemedicine akan mendapatkan perlindungan informasi pribadi yang lebih kuat.

Karyawan yang sibuk menggunakan telemedicine di tengah pekerjaan juga dapat mengurangi kekhawatiran tentang kebocoran data.

Lansia yang menggunakan telemedicine untuk manajemen penyakit kronis juga dapat merasa tenang.