Kebijakan · Direncanakan · Gabungan 2 sumber
Menjual data pasien
Telemedicine dihapus
D-1 Tenggat 9 November · Batas waktu pengiriman komentar untuk amandemen

Singkatnya
Platform telemedicine akan dihukum jika menjual informasi pribadi pasien dengan imbalan uang.
Jika tertangkap tiga kali, izin operasi platform akan dicabut sepenuhnya.
Aturan penghukuman baru mulai berlaku mulai 24 Desember.
Poin penting
| Kapan | Mulai 24 Desember, Undang-Undang Medis yang direvisi dan aturan penghukuman administratif akan diberlakukan bersamaan. |
|---|---|
| Siapa | Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan telah menetapkan standar penghukuman untuk operator platform telemedicine dan lembaga medis. |
| Apa | Menjual informasi pribadi pasien untuk tujuan komersial akan dikenai penghentian operasi 6 bulan untuk pelanggaran pertama dan 12 bulan untuk pelanggaran kedua. |
| Bagaimana | Pada pelanggaran ketiga, pendaftaran akan dibatalkan dan platform akan kehilangan kualifikasi operasi. |
Apa artinya bagi saya?
Pengguna telemedicine akan mendapatkan perlindungan informasi pribadi yang lebih kuat.
Karyawan yang sibuk menggunakan telemedicine di tengah pekerjaan juga dapat mengurangi kekhawatiran tentang kebocoran data.
Lansia yang menggunakan telemedicine untuk manajemen penyakit kronis juga dapat merasa tenang.

