Minggu, 8 November 2026
ID
We Being News

Hanya berita yang Anda perlukan, koran yang ada akhirnya

Berita terkini
Kebijakan · Dikaji · Gabungan 2 sumber

Pajak terpisah juga
akan dikenakan iuran kesehatan

Foto: 매일경제

Singkatnya

Badan Asuransi Kesehatan Nasional sedang mempertimbangkan rencana untuk mengenakan iuran kesehatan pada pendapatan yang sebelumnya hanya dikenai pajak tetapi tidak dikenai iuran kesehatan.

Pendapatan dari pekerja harian, ISA (Individual Savings Account), pendapatan tabungan pensiun dan dana pensiun lainnya menjadi target pembahasan.

Rincian target, kriteria, dan waktu pelaksanaan belum ditentukan.

Poin penting

SiapaBadan Asuransi Kesehatan Nasional mengumumkannya dalam dokumen yang diserahkan kepada Komite Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan DPR.
ApaSedang dipertimbangkan pengenaan iuran kesehatan pada pendapatan pekerja harian, pendapatan ISA yang bebas pajak atau terpisah, serta pendapatan tabungan pensiun dan IRP (Rekening Pensiun Individu).
BagaimanaAkan didorong untuk mengurangi celah perlindungan di mana cakupan iuran berbeda tergantung jenis pendapatan dan cara perpajakan.
MengapaBertujuan meningkatkan keadilan beban premi asuransi dan memperkuat dasar keuangan asuransi kesehatan yang meningkat akibat penuaan penduduk.

Apa artinya bagi saya?

Pembaca yang memiliki pendapatan terpisah mungkin akan mengalami peningkatan beban iuran kesehatan di masa depan.

Jika sedang mempersiapkan masa pensiun melalui ISA dan tabungan pensiun, perlu memantau apakah iuran kesehatan akan meningkat.

Bagi mereka yang hidup dari pensiun dan dividen serta terdaftar sebagai tanggungan anak, perlu memeriksa kemungkinan mempertahankan status peserta.